Jumat, 06 Juni 2014

Sosok Cantik di Balik Pajak



Masih lekat ingatan kita tentang Gayus T.  terpidana penyelewengan pajak setahun silam. Penyelewengan yang ia lakukan bukan hanya melibatkan para pengusaha dan para petinggi lembaga hukum tapi juga pejabat tinggi pajak sendiri. Mencuatnya kasus ini membuat para penyumbang pajak merasa tak rela jika dana yang disetorkanya hanya digunakan untuk memperkaya diri sendiri seperti para oknum pajak. Namun ketidaktahuan dan minimnya pemahaman tentang pajak seharusnya semakin membuat masyarakat berhati-hati. Disinilah peran konsultan pajak menjadi penting.
Zeti Arina, wanita berambut pendek dengan kacamata, akan membantu para wajib pajak untuk membayar dengan benar, hemat dan tidak menyalahi aturan dalam membayar pajak. “Semua bisa dihitung sesuai aturan yang benar akuntabilitas perusahaan dan transparansi perhitungannya pun jelas.” Jelas Zeti. Walaupun ia bekerjasama dengan beragam klien namun azas ABS (Asal Bapak Senang) tidak bisa menjadi landasannya. Misalnya ketika perusahaan ditawari pinjaman dari negara yang berbeda, maka konsultan pajak perlu mengetahui kebijakan tax treaty dari masing-masing negara. Hal tersebut berguna pada saat membayar bunga pinjaman dan yang memberi pinjaman tidak mau dipotong Pph pasal 26 maka harus memilih negara yang tarif pajak bunganya paling rendah. Apabila terdapat tax treaty yang tarif pajaknya lebih rendah, tentunya perusahaan akan membayar pajak lebih hemat, dan keputusan yang diambil akan lebih tepat bagi jalannya perusahaan.
Profesinya yang sudah dimulai lebih dari 17 tahun yang lalu membuatnya paham betul akan seluk beluk pajak. Apalagi ditunjang dengan pengalamannya menyelesaikan variasai kasus pajak dan keaktifannya menjadi pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Zeti, CEO Artha Raya Consultant (www.artharayaconsultant.com) ini pun menjelaskan bahwasannya menjadi konsultan haruslah informatif dan menuntun kliennya untuk membayar pajak dengan benar, hemat dan tidak menyalahi aturan. Bagi wanita pemilik nama lengkap Zeti Arina ini perhitungan pajak yang rumit hingga peraturan yang dapat berubah sewaktu-waktu adalah tantangan terberat yang kerap dihadapi. Namun, membantu klien menyelesaikan masalahnya akan memberikan kesenangan sendiri karena mampu menyelesaikan kewajiban tanpa melanggar aturan. Itulah yang terpenting. (ds)

2 komentar: